Selasa, 22 Oktober 2013

PKN-krikteria pelayanan publik


                                                   

Nama Kelompok 3 PKN (XI.IPA 1) :

Ø  Festy Oktavin Demanda
Ø Rintani Septianti
Ø Irvan Juliana
Ø Marita Yuni Fitriadi
Ø Chori Alifia Wulandari


1.    KRIKTERIA PELAYANAN PUBLIK

a.    DEFINISI
Segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang public maupun jasa public yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh intansi pemerintah dipusat, di daerah dan dilinggkungan BUMN/BUMD dalam rangka upaya pemenuhan masyarakat dan pelaksaan ketentuan peraturan perundang-undang.
b.     HAKIKAT
Seperti yang dijelaskan keputusan menpan nomor 63 tahun 2003 bahwa hakikat pelayanan public adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakatyang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Pelayanan public juga dapat diberikan oleh pihak swasta dan pihak ketiga yaitu organisasi non profil, relawan dan LSM. Yang terpenting dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan regulasi, jaminan keamanan, kepastian hokum dan linggkungan yang konduktif.
1.       Pelayanan kebutuhan dasar :
-          Kesehatan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Maka kesehatan adalah hak bagi setiap wrga masyarakat yang dilindungi oleh UUD
-          Pendidikan dasar
-          Bahan kebutuhan pokok
2.       Pelayanan umum :
-          Pelayanan administrative, berupa penyediaan berbagai bentuk dokumen yeng dibutuhkan public (KIP, AKTA, BPKB, STNK)
-          Pelayanan barang, yang menghasilkan berbagai jenis barang yang menjadi kebutuhan public (jaringan telepn, penyediaan listrikal)
-          Pelayanan jasa, yang menghasilakn jasa yang dibutuhkan public (pemeliharaan kesehatan, jasa pos dll)
C. KLASIFIKASI
Pelayanan public merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang dengan tujuan tertentu.
Jenis2 klasifikasi :
1.       Businis service adalah menyangkut kegiatan konsultasi, keuangan, dan perbankan
2.       Trade service adalah menyangkut kegiatan perjualanan daan pelayana, perbaikan dan perlengkapan.
3.       Infrastruktur service adalah meliputi kegiatan pelayanan dalam komunikasi dan transportasi.
4.       Social dan personal service adalah meliputi kegiatan rumah makan dan sarana lesehatan.
5.       Public administration adalah pelayanan darei pemerintah yang membantu kestabilan linggkungan dalam invetasi dan pertumbuhan ekinomi.

D. ASAS-ASAS
Pada dasarnya pelayanan publii dilaksanakan dalam suatu rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, dan terjangkau oleh sebab itu setidaknya mengandung asas-asas antara lain:
1.       Hak dan kewajiban, baik bagi pemberi dan penerima pelayanan public tersebut.
2.       Pelayanan setiap bentuk pelayanan umum harus disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat memabayaf berdasarkan undang-undang yang berlaku.
3.       Mutu proses keljuaran dari hasil pe;ayanan public tersebut harus diupayakan agar dapat memberikan keamanan, kenyamanan, kelancaran dan kepastian hokum dan dapat dipertanggung jawabkan
4.       Apabila pelayanan buplik yang diselenggarakan oleh instansi atau pemerintahan “terpaksa harus mahal”

     E. TUJUAN
Tujuan dari pelayanan public antara lain memuaskan masyarakat untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan yang tercermin dari:
1.       Transparasi: pelayanan yang bersifat terbuka mudan dan dapat diakses oleh pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
2.       Akuntabilitas: pelayanan yang dipertanggung jawabkan sesuai dengan tujuan perundang undang.
3.       Kondisi adalah pelayanan yang sesuai dengan kodisi dan kemampuan memberi dan pemnerima pelayanan dengan tetap berpeggang pada prinsip efesiensi.
4.       Partisipatif; pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan public.
5.       Kesamaan hak; pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun khususnya suka, rasa, agama, golongan, ststus social, dll.

2.     PENYEBAB KORUPSI
Banyak factor yang memicu terjadinya penympangan korupsi, baik factor penhyebab internal maupun eksternal, antara lain:
1.     Factor internal
Adalah dari dalam diri sipelaku terkait dengan presepsi terhadap korupsi dan moralitas maupun intergritas moral individu yang bersangkutan. Penyebabnya adalah:
-          Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan)     - karena pola hidup mewah
-          Hasrat
-          Kehendak
-          Karena dililit hutang
-          Iman yang lemah
2.     Factor eksternal
Adalah system struktur hokum, politik, corporate culture, system dan culture social, system pendidikan. Penyebabnya adalah:
-          Dorongan daeri teman teman       - latar belakang budaya
-          Adanya kesempatan                       - management yang kurang baik
-          Kurang control                                   - karena hokum yang kurang tegas
-          Kurangnya gaji pegawai negri       - desakan dari tempat kerja/rekan kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar